(Catatan Pelatihan Penulisan Issue HAM dalam Naskah Teater )
Oleh: Juniper Silitonga
22 Agustus 2010 | HarianAnalisa - Berawal dari pementasan Teater "O" USU bekerjasama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Sumut yang berjudul Detektif Danga-Danga seri ‘Anak Perawan Di Sarang Penyamun’ di 5 kota/kab Sumut, pihak PKPA memfasilitasi pelatihan bagi komunitas teater.
Pementasan teater yang menceritakan kisah seorang anak gadis yang secara tidak langsung dijual oleh ayahnya kepada Om Murdep karena alasan ekonomi. Ternyata Om Murdep diketahui sebagai agen pemasok pekerja seks komersil (PSK). Sejak itu anak gadisnya tidak diketahui lagi keberadaannya. Baik secara tidak langsung ataupun langsung, wadah teater ternyata bisa ikut memberikan kontribusi positif terhadap kampanye issue HAM.
Pelatihan yang diselenggarakan pada 24-26 Juni, lalu notabene kelanjutan dari kerjasama PKPA dan Teater O ini bertujuan untuk memberikan sebuah gagasan kepada kelompok teater di Sumut supaya ikut terlibat mengkampanyekan persoalan HAM. Tentunya model kampanye yang dimaksud termanifestasi dalam naskah pertunjukkan teater yang diselenggarakan.
Kegiatan ini menurut penulis merupakan sebuah bentuk keprihatinan bersama terkait semakin meningkatnya kasus-kasus perdagangan manusia (trafficking) maupun kejahatan HAM lainnya di negeri ini. PKPA dalam hal ini yang fokus pada persoalan penanganan kasus trafficking tidak bisa bekerja sendirian. Kelompok penggiat seni dan teater ternyata harus mulai dilibatkan.
Muncullah gagasan supaya persoalan HAM secara umum dan persoalan trafficking secara khusus dapat melibatkan kelompok teater untuk ditulis dalam naskah pertunjukkan teater. Dalam pelatihan inilah para penggiat seni ataupun pemain teater saling share dan saling mengisi untuk kemudian terbangun sebuah simpul kelompok masyarakat sipil (civil society) dalam upaya penegakkan HAM. Baik itu dalam tingkatan lokal, regional (antar provinsi satu pulau), hingga tingkat nasional.
Pelatihan ini ternyata masih menyisakan pertanyaan yang mendasar. Apakah PKPA sebagai salah satu LSM lokal di Sumut mau dan siap untuk terlibat atau berjibaku dengan wacana teater? Demikian sebaliknya juga di kalangan penggiat seni dan teater. Sebagai modal untuk menyelaraskan pemahaman bersama.
Perlu Duduk Bersama
Sepanjang perjalanan pelatihan yang berlokasi di Sayum Sabah Sembahe ini, para peserta yang keseluruhannya mewakili kelompok teater di Sumut, ternyata belum mampu untuk menghidupkan suasana. Apakah itu dalam bentuk materi yang disampaikan oleh fasilitator maupun dari PKPA sendiri. Masing-masing peserta yang diutus, ternyata masih banyak yang belum mengerti pemahaman terkait persoalan HAM di kota dan negeri ini alias kering wacana.
Kelihatan pongah sih. Itulah realitas gambaran kelompok teater di Sumut yang direpresentasikan oleh kehadiran peserta pelatihan. Kesan yang ditimbulkan hanya sebatas wacana kepada bentuk praktis dan teknisnya saja. Tanpa memahami substansi cerita yang pernah ditampilkan oleh beberapa kelompok teater di Sumut.
Sebenarnya jika saja kelompok teater di Sumut memahami dan mengerti sebagian persoalan HAM yang sedang terjadi, hasil pelatihan yang diselenggarakan kemarin tentu saja tidak terasa hambar. Masing-masing masih terjebak dengan pola atau pun genre cerita yang menjadi fatsun atau mazhab kelompok teaternya. Memang ada juga ceritanya yang membumi.
Hasil akhirnya (output) hanya sebatas penilaian pada penampilan atau pertunjukkan (performance). Baik itu dari segi estetika artistik, banyaknya jumlah penonton maupun keuntungan penjualan tiket yang diperoleh. Dugaan penulis sementara, semua kelompok teater di Sumut ini dalam pementasannya masih bersifat konvensional dan cenderung hanya mampu menunjukkan eksistensi belaka.
Menurut penulis sendiri, kondisi ini dapat dipahami sebagai gejala terhadap kurangnya kemampuan analisis kritis pekerja teater. Kebanyakan masih memakai paradigma analisis kebutuhan yang praktis dan semata-mata hanya menjalankan sebuah tradisi akan kebutuhan untuk tampil.
Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kelompok teater yang pernah tampil, cerita yang disampaikan cenderung hanya sebatas dalam pentas. Belum sampai kepada sebuah upaya untuk membangun simpul kekuatan masyarakat sipil dengan lembaga lain. Dalam artian, meskipun cerita dalam teater yang ditampilkan itu ada mengandung unsur yang mengangkat persoalan HAM, ya hanya sebatas di pertunjukkan itu saja. Selanjutnya?
Memang pada dasarnya secara ide maupun gagasan, pelatihan yang diprakarsai oleh PKPA patut diapresiasi oleh kelompok teater di Sumut. Dengan tujuan untuk meretas atau menggiatkan kembali cerita yang berkaitan dengan issue HAM dalam naskah teater yang akan dipertunjukkan.
Persoalannya kemudian, apakah gagasan ini sudah didiskusikan atau dikonsolidasikan secara matang dan serius kepada beberapa kelompok teater di Sumut? Gagasan ini setidaknya bukan hanya dimiliki oleh forum PKPA bersama Teater "O" USU saja. Ada baiknya juga melibatkan kelompok teater yang tertua sampai yang termuda di provinsi ini.
Agar ke depannya, lembaga-lembaga yang fokus terhadap issue-issue HAM, mampu membangun kesadaran kritis di masyarakat terkait bentuk pencegahan yang akan dihadapi. Kemudian sumbatan lainnya yang perlu disikapi hari ini, apakah kelompok teater interest dan mau ikut terlibat di saat kemampuan financial kelompok minim?
Sudah saatnyalah kini para kelompok teater di Sumut mau terbuka dan serius untuk menjalin kerjasama dengan lembaga masyarakat sipil lainnya. Dikala hingga hari ini juga pihak pemerintah tidak mau perduli dengan kreativitas penggiat seni dan teater di tanah air. Apakah itu dengan pihak universitas, media, ataupun pihak donor luar negeri yang memang benar-benar fokus dalam hal penanganan persoalan HAM di negeri ini.
Bisa kerjasama dalam lingkup lokal (provinsi), regional (antar provinsi satu pulau) ataupun ke tingkat nasional.. Upaya revitalisasi mengangkat persoalan HAM yang terkini dalam penulisan naskah dan pertunjukkan teater masih relevan untuk dikerjakan.
Dengan membangun simpul atau jaringan kerja (networking) niscaya upaya ini akan terlaksana. Kemudian terbangunlah sebuah rencana kerja yang strategis dari gagasan yang dilahirkan oleh kelompok teater bersama LSM Sumut. Semoga…
Penulis; alumnus Fak. Sastra USU, relawan di PLOT Siantar
Oleh: Juniper Silitonga
22 Agustus 2010 | HarianAnalisa - Berawal dari pementasan Teater "O" USU bekerjasama dengan Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Sumut yang berjudul Detektif Danga-Danga seri ‘Anak Perawan Di Sarang Penyamun’ di 5 kota/kab Sumut, pihak PKPA memfasilitasi pelatihan bagi komunitas teater.
Pementasan teater yang menceritakan kisah seorang anak gadis yang secara tidak langsung dijual oleh ayahnya kepada Om Murdep karena alasan ekonomi. Ternyata Om Murdep diketahui sebagai agen pemasok pekerja seks komersil (PSK). Sejak itu anak gadisnya tidak diketahui lagi keberadaannya. Baik secara tidak langsung ataupun langsung, wadah teater ternyata bisa ikut memberikan kontribusi positif terhadap kampanye issue HAM.
Pelatihan yang diselenggarakan pada 24-26 Juni, lalu notabene kelanjutan dari kerjasama PKPA dan Teater O ini bertujuan untuk memberikan sebuah gagasan kepada kelompok teater di Sumut supaya ikut terlibat mengkampanyekan persoalan HAM. Tentunya model kampanye yang dimaksud termanifestasi dalam naskah pertunjukkan teater yang diselenggarakan.
Kegiatan ini menurut penulis merupakan sebuah bentuk keprihatinan bersama terkait semakin meningkatnya kasus-kasus perdagangan manusia (trafficking) maupun kejahatan HAM lainnya di negeri ini. PKPA dalam hal ini yang fokus pada persoalan penanganan kasus trafficking tidak bisa bekerja sendirian. Kelompok penggiat seni dan teater ternyata harus mulai dilibatkan.
Muncullah gagasan supaya persoalan HAM secara umum dan persoalan trafficking secara khusus dapat melibatkan kelompok teater untuk ditulis dalam naskah pertunjukkan teater. Dalam pelatihan inilah para penggiat seni ataupun pemain teater saling share dan saling mengisi untuk kemudian terbangun sebuah simpul kelompok masyarakat sipil (civil society) dalam upaya penegakkan HAM. Baik itu dalam tingkatan lokal, regional (antar provinsi satu pulau), hingga tingkat nasional.
Pelatihan ini ternyata masih menyisakan pertanyaan yang mendasar. Apakah PKPA sebagai salah satu LSM lokal di Sumut mau dan siap untuk terlibat atau berjibaku dengan wacana teater? Demikian sebaliknya juga di kalangan penggiat seni dan teater. Sebagai modal untuk menyelaraskan pemahaman bersama.
Perlu Duduk Bersama
Sepanjang perjalanan pelatihan yang berlokasi di Sayum Sabah Sembahe ini, para peserta yang keseluruhannya mewakili kelompok teater di Sumut, ternyata belum mampu untuk menghidupkan suasana. Apakah itu dalam bentuk materi yang disampaikan oleh fasilitator maupun dari PKPA sendiri. Masing-masing peserta yang diutus, ternyata masih banyak yang belum mengerti pemahaman terkait persoalan HAM di kota dan negeri ini alias kering wacana.
Kelihatan pongah sih. Itulah realitas gambaran kelompok teater di Sumut yang direpresentasikan oleh kehadiran peserta pelatihan. Kesan yang ditimbulkan hanya sebatas wacana kepada bentuk praktis dan teknisnya saja. Tanpa memahami substansi cerita yang pernah ditampilkan oleh beberapa kelompok teater di Sumut.
Sebenarnya jika saja kelompok teater di Sumut memahami dan mengerti sebagian persoalan HAM yang sedang terjadi, hasil pelatihan yang diselenggarakan kemarin tentu saja tidak terasa hambar. Masing-masing masih terjebak dengan pola atau pun genre cerita yang menjadi fatsun atau mazhab kelompok teaternya. Memang ada juga ceritanya yang membumi.
Hasil akhirnya (output) hanya sebatas penilaian pada penampilan atau pertunjukkan (performance). Baik itu dari segi estetika artistik, banyaknya jumlah penonton maupun keuntungan penjualan tiket yang diperoleh. Dugaan penulis sementara, semua kelompok teater di Sumut ini dalam pementasannya masih bersifat konvensional dan cenderung hanya mampu menunjukkan eksistensi belaka.
Menurut penulis sendiri, kondisi ini dapat dipahami sebagai gejala terhadap kurangnya kemampuan analisis kritis pekerja teater. Kebanyakan masih memakai paradigma analisis kebutuhan yang praktis dan semata-mata hanya menjalankan sebuah tradisi akan kebutuhan untuk tampil.
Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kelompok teater yang pernah tampil, cerita yang disampaikan cenderung hanya sebatas dalam pentas. Belum sampai kepada sebuah upaya untuk membangun simpul kekuatan masyarakat sipil dengan lembaga lain. Dalam artian, meskipun cerita dalam teater yang ditampilkan itu ada mengandung unsur yang mengangkat persoalan HAM, ya hanya sebatas di pertunjukkan itu saja. Selanjutnya?
Memang pada dasarnya secara ide maupun gagasan, pelatihan yang diprakarsai oleh PKPA patut diapresiasi oleh kelompok teater di Sumut. Dengan tujuan untuk meretas atau menggiatkan kembali cerita yang berkaitan dengan issue HAM dalam naskah teater yang akan dipertunjukkan.
Persoalannya kemudian, apakah gagasan ini sudah didiskusikan atau dikonsolidasikan secara matang dan serius kepada beberapa kelompok teater di Sumut? Gagasan ini setidaknya bukan hanya dimiliki oleh forum PKPA bersama Teater "O" USU saja. Ada baiknya juga melibatkan kelompok teater yang tertua sampai yang termuda di provinsi ini.
Agar ke depannya, lembaga-lembaga yang fokus terhadap issue-issue HAM, mampu membangun kesadaran kritis di masyarakat terkait bentuk pencegahan yang akan dihadapi. Kemudian sumbatan lainnya yang perlu disikapi hari ini, apakah kelompok teater interest dan mau ikut terlibat di saat kemampuan financial kelompok minim?
Sudah saatnyalah kini para kelompok teater di Sumut mau terbuka dan serius untuk menjalin kerjasama dengan lembaga masyarakat sipil lainnya. Dikala hingga hari ini juga pihak pemerintah tidak mau perduli dengan kreativitas penggiat seni dan teater di tanah air. Apakah itu dengan pihak universitas, media, ataupun pihak donor luar negeri yang memang benar-benar fokus dalam hal penanganan persoalan HAM di negeri ini.
Bisa kerjasama dalam lingkup lokal (provinsi), regional (antar provinsi satu pulau) ataupun ke tingkat nasional.. Upaya revitalisasi mengangkat persoalan HAM yang terkini dalam penulisan naskah dan pertunjukkan teater masih relevan untuk dikerjakan.
Dengan membangun simpul atau jaringan kerja (networking) niscaya upaya ini akan terlaksana. Kemudian terbangunlah sebuah rencana kerja yang strategis dari gagasan yang dilahirkan oleh kelompok teater bersama LSM Sumut. Semoga…
Penulis; alumnus Fak. Sastra USU, relawan di PLOT Siantar








No Response to "Revitalisasi Issue HAM dalam Naskah Teater"
Posting Komentar
Silakan meninggalkan komentar anda. Mohon tidak meninggalkan pesan yang mengandung unsur SARA dan pornografi.Trimakasih
Admin KoranTeater